Pelecehan seksual verbal kerap bersembunyi di balik alasan “cuma bercanda”, “jangan baper”, atau “sudah biasa”. Komentar bernuansa seksual, panggilan yang merendahkan, lelucon tentang tubuh, maupun ucapan yang membuat seseorang tidak nyaman bukanlah candaan yang harus dinormalisasi. Di sekolah maupun tempat kerja, setiap orang berhak berada di lingkungan yang aman dan bermartabat.

Masalahnya, pelecehan verbal sering dianggap sepele karena tidak selalu melibatkan kontak fisik. Padahal, ucapan yang tidak diinginkan dapat membuat seseorang merasa takut, tertekan, malu, atau kehilangan rasa aman. Karena itu, alasan “hanya bercanda” tidak menghapus dampak dari perilaku tersebut. Batas kenyamanan dan martabat orang lain tetap harus dihormati.

Langkah pertama adalah mengenali batas diri dan, jika situasi memungkinkan, menyampaikan dengan tegas bahwa ucapan tersebut tidak pantas atau membuat tidak nyaman. Jangan membalas dengan tindakan yang dapat membahayakan diri. Jika menyaksikan kejadian serupa, jangan ikut menertawakan atau menyebarkan komentar tersebut. Berikan dukungan kepada orang yang menjadi sasaran dan bantu mengarahkannya kepada pihak yang dapat dipercaya.

Pelaporan sebaiknya dilakukan dengan mengutamakan keamanan. Catat informasi penting seperti waktu, tempat, bentuk kejadian, pihak yang terlibat, serta nama saksi jika ada. Simpan bukti yang diperoleh secara aman, misalnya pesan atau komunikasi terkait, tanpa menyebarkannya ke publik. Di sekolah, laporan dapat disampaikan kepada guru, wali kelas, guru BK, orang tua/wali, atau petugas yang menangani pengaduan. Di tempat kerja, gunakan jalur resmi seperti atasan, HR, atau mekanisme pengaduan internal. Jika pelaku memiliki posisi yang membuat korban khawatir atau tidak aman, pilih pihak lain yang lebih dapat dipercaya dan pertimbangkan untuk didampingi saat melapor.

Saat melapor, seseorang tidak harus menghadapi proses tersebut sendirian. Mintalah pendamping yang dipercaya untuk menemani, terutama jika merasa takut atau tertekan. Hindari menyebarkan identitas korban, bukti, atau cerita ke media sosial karena dapat memperbesar risiko perundungan dan penyebaran informasi pribadi. Jika laporan tidak ditanggapi dengan baik, simpan catatan proses pelaporan dan cari jalur bantuan lain yang aman sesuai kondisi dan aturan yang berlaku.

Pencegahan membutuhkan keberanian bersama. Sekolah dan tempat kerja perlu menyediakan aturan yang jelas, kanal pengaduan yang aman dan mudah diakses, serta edukasi tentang batasan dan perilaku yang pantas. Berani berkata “itu tidak pantas”, berani mendukung korban, dan berani melapor melalui jalur yang aman merupakan langkah nyata untuk menghentikan normalisasi pelecehan seksual verbal. Lingkungan yang aman dimulai dari keberanian setiap orang untuk saling menghormati. (YD)