Layanan Bimbingan dan Konseling

 

Untuk Madrasah, Bimbingan dan konseling memiliki peran penting yang berkaitan dengan pemenuhan fungsi dan tujuan pendidikan serta peningkatan mutu. Bimbingan dan Konseling itu sendiri secara optimal semua kebutuhan dan permasalahan siswa di madrasah dapat ditanggani dengan baik.

Adapun fungsi layanan bimbingan dan konseling menurut Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 pada pasal 2, yaitu :

  1. Fungsi pemahaman diri dan lingkungan
  2. Fungsi Fasilitasi Pertumbuhan dan Perkembangan
  3. Fungsi Penyesuaian Diri dengan Diri Sendiri dan Lingkungan
  4. Fungsi Penyaluran Pilihan Pendidikan, Pekerjaan dan Karier
  5. Fungsi Pencegahan Timbulnya Masalah
  6. Fungsi Perbaikan dan Penyembuhan
  7. Fungsi Pemeliharaan Kondisi Pribadi dan Situasi yang Kondusif untuk Perkembangan Diri Konseli
  8. Fungsi Perkembangan Potensi Optimal
  9. Fungsi adaptasi
  10. Fungsi Advokasi

Setelah megetahui Fungsi dari bimbingan konseling, sebagai konselor / Guru BK perlu memegang asas sebagai komitmen dalam menjalankan tugas, yaitu ;

  1. Kerahasiaan
  2. Kesukarelaan
  3. Keterbukaan Keaktifan
  4. Kemandirian
  5. Kekinian
  6. Kedinamisan
  7. Keterpaduan
  8. Keharmonisan.
  9. Keahlian
  10. Tut wuri handayani

Secara umum tujuan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling adalah berupa membantu siswa menemukan pribadinya dalam hal mengenal dan kekuatan dan kelemahan dirinya, serta menentukan pribadinya dalam hal mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya, dan juga menerima dirinya secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih lanjut. Jenis layanan bimbingan dan konseling terselenggara harus sesuai dengan empat bidang bimbingan yaitu ; (1) Bidang Bimbingan Pribadi (2) Bidang Bimbingan Social (3) Bidang Bimbngan Belajar (4) Bidang Bimbingan Karir. Jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling terbagi menjadi Sembilan yaitu ;

  1. Layanan orientasi
  2. Layanan informasi
  3. Layanan penenpatan dan penyaluran
  4. Layanan penguasaan konten
  5. Layanan konseling perorangan
  6. Layanan konseling kelompok dan bimbingan kelompok
  7. Layanan konsultasi
  8. Layanan mediasi
  9. Layanan advokasi

Dan Adapun layanan pendukung

  1. Aplikasi Instrumentasi
  2. Himpunan data
  3. Konferensi Kasus
  4. Kunjungan rumah
  5. Alih tangan kasus

Implementasi kegiatan BK dalam pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar. Oleh karena itu peranan guru kelas dalam pelaksanaan kegiatan BK sangat penting dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran yang dirumuskan. (Naeni Rohmawati)