MUTASI MASUK KELAS XI TA 2026/2027
Persyaratan Mutasi
1. Persyaratan Umum
a) Perpindahan murid antar madrasah/sekolah dalam satu kabupaten/kota,
antar kabupaten/kota dalam satu provinsi, maupun antar provinsi
dilaksanakan atas dasar persetujuan Kepala Madrasah/Sekolah asal dan
Kepala MAN 2 Jakarta sebagai madrasah tujuan.
b) Madrasah/Sekolah asal memiliki status akreditasi minimal A.
c) Seluruh nilai mata pelajaran pada rapor calon murid mutasi harus
memenuhi atau melebihi KKTP/KKM MAN 2 Jakarta, yaitu minimal 78
(tujuh puluh delapan) untuk setiap mata pelajaran.
2. Persyaratan Administrasi
Berkas-berkas administrasi yang dipersyaratkan:
a) Perpindahan murid antar madrasah/sekolah dalam satu daerah
kabupaten/kota, antar kabupaten/kota dalam satu daerah provinsi, atau
antar provinsi dilaksanakan atas dasar persetujuan kepala satuan
pendidikan asal dan kepala satuan madrasah yang dituju;
b) Surat keterangan pindah/mutasi keluar dari sekolah asal yang
ditandatangani oleh Kepala Sekolah/Madrasah dan diketahui oleh Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
c) Raport Asli dan fotocopy yang telah dilegalisir oleh Kepala
Sekolah/Madrasah asal;
d) Fotocopy ijazah SMP/MTs yang dilegalisir;
e) Fotocopy akreditasi sekolah/madrasah asal yang dilegalisir oleh Kepala
Sekolah/Madrasah asal;
f) Surat Keterangan Kelakuan Baik dari sekolah/madrasah asal;
g) Daftar Awal Tahun Siswa/Daftar 8355;
h) Fotocopy kartu NISN;
i) Fotocopy Kartu Keluarga;
j) Fotocopy Akte Kelahiran;
k) Fotocopy KTP orang tua.
Download Juknis Mutasi Kelas XI Semester Ganjil MAN 2 Jakarta Timur
http://Download Juknis Mutasi Kelas XI
Hasil Seleksi Mutasi Kelas XI Semester Ganjil TP 2026/2027
