Jakarta — Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Jakarta Timur di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Komitmen tersebut dituangkan melalui Maklumat Pelayanan yang secara resmi diberlakukan di lingkungan madrasah.

Dalam maklumat tersebut, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan MAN 2 Jakarta Timur menyatakan kesanggupan untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Apabila di kemudian hari tidak menepati janji layanan tersebut, pihak madrasah siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Maklumat Pelayanan ini ditetapkan di Jakarta pada 1 Juli 2023 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Madrasah, Aceng Solihin, S.Pd.I., MA, sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen pimpinan dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan.

Selain itu, MAN 2 Jakarta Timur juga telah mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pencanangan ini merupakan bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama serta mewujudkan tata kelola madrasah yang bersih, berintegritas, dan melayani.

Dengan adanya Maklumat Pelayanan dan Pencanangan Zona Integritas ini, MAN 2 Jakarta Timur berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik serta memberikan layanan pendidikan yang profesional, berkarakter, dan berorientasi pada kepuasan peserta didik serta masyarakat.