Jakarta – (Humas MAN 2 JKT) Sebagai langkah awal dalam penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan baik melalui sebuah Reformasi Birokrasi, MAN 2 Jakarta pada Rabu, 1 Maret 2023 diadakan agenda penilaian pendahuluan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK/WBBM) oleh tim penilai dari Unit Eselon 1 Dirjen PENDIS.
Zona Integritas (ZI) itu sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK/WBBM (Wilayah bebas korupsi / wilayah birokrasi bersih dan melayani) melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat.
MAN 2 Jakarta telah melalui tahapan verifikasi berkas dan lapangan oleh tim penilaan Unit Eselon 1 Dirjen PENDIS, Ibu Nunung Patmawati, S.Pd. Sebelumnya Ibu Nunung memberikan arahan dan kiat-kiat sukses guna mencapai sebuah satker dengan predikat wilayah bebas korupsi, setelah itu agenda dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi terkait detail-detail evidence yang sudah diupload pada website penilaian PMPZI Kemenag.
Mengingat pentingnya kegiatan ini, Wido Prayoga, M.Pd selaku Kepala Madrasah, sudah mempersiapkan kegiatan ini dengan sangat matang, Ia menuturkan, “Untuk ZI, kami seluruh civitas akademik MAN 2 Jakarta telah mempersiapkan dan mencanangkan diri sebagai salah satu satker yang siap untuk dinilai dengan predikat ZI menuju wilayah bebas korupsi. Kami memang masih jauh dari kata baik dan sempurna, namun kami akan berusaha dan mempersiapkan segala bidang-bidang kami dengan sebaik-baiknya.”
Ditambahkan pula oleh Erni Julia, S.E, selaku Kepala Tata Usaha, “Persiapan yang Madrasah kami sudah lakukan adalah dengan melengkapi bukti-bukti atau evidence, komponen pengungkit, menciptakan pelayanan dan inovasi-inovasi yang bersifat memudahkan serta meningkatkan pelayanan public segala stakeholders, juga melakukan public campaign agar masyarakat khususnya orang tua peserta didik dapat mengetahui MAN 2 Jakarta telah memberikan pelayanan prima sebagai standar Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. (Tyas A.K)